APENGEMBANGAN SILABUS
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Landasan Pengembangan SILABUS?
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20
PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 17 Ayat (2)
Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan MAK.
PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar
Prinsip Pengembangan
Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
UNIT WAKTU
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
KOMPONEN SILABUS
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi Pokok/Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi
Mengkaji standar kompetensi mata pelajaran
dengan memperhatikan hal-hal berikut:
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam SI;
keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok mempertimbangkan:
potensi peserta didik;
relevansi dengan karakteristik daerah;
tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
kebermanfaatan bagi peserta didik;
struktur keilmuan;
Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
alokasi waktu ;
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi.
Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Pengembangan indicator
Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua) Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK.
Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (Urgensi), kesinambungan (Kontinuitas), kesesuaian (Relevansi) dan Kontekstual
Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENENTUKAN PENILAIAN:
Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator
Menggunakan acuan kriteria
Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
CONTOH FORMAT SILABUS
Nama Sekolah:
Mata Pelajaran:
Kelas/Semester:
Standar Kompetensi:
Alokasi waktu:
No | Kompe-tensi Dasar | Materi Pokok/Pembelaja-ran | Kegiatan Pembelaja-ran | Indikator | Penilaian | Alokasi Waktu | Sumber Belajar |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
CONTOH FORMAT SILABUS
Nama Sekolah:
Mata Pelajaran:
Kelas/Semester:
Standar Kompetensi:
Kompetensi Dasar:
Materi Pokok/Pembelajaran:
Kegiatan Pembelajaran:
Indikator:
Penilaian:
Alokasi Waktu:
Sumber Belajar:
PENGEMBANGAN SILABUS BERKELANJUTAN
Silabus:
Dijabarkan ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran
Dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru
Dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.
STANDAR KOMPETENSI GURU
KOMPETENSI PROFESIONAL
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
KOMPETENSI PAEDAGOGIK
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagaipotensi yang dimiliki.
Hasil Belajar
KOGNITIF
Pemahaman Kurikulum
Prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum
Langkah-langkah penyusunan Rencana pembelajaran
SKILL
Kemampuan analisis SK dan KD
Merumuskan tujuan pembelajaran
Memilih dan menata materi ajar
Merumuskan Indaikator dan Instrumen Penilaian
Mengembangkan kegiatan pembelajaran
Melaksanakan Analisis KKM
Produk Belajar
Silabus
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Analisis KKM
Bahan Ajar Analisis Bahan Ajar
EVALUASI BAHAN AJAR
Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.
Tujuan dan Manfaat Penyusunan Bahan Ajar
Menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan siswa, yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik dan setting atau lingkungan sosial siswa.
Membantu siswa dalam memperoleh alternatif bahan ajar di samping buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh.
Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Lembar Kegiatan Siswa(student work sheet)
Adalah lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik.
Analisis kurikulum
Dimaksudkan untuk menentukan materi-materi mana yang memerlukan bahan ajar LKS. Biasanya dalam menentukan materi dianalisis dengan cara melihat materi pokok dan pengalaman belajar dari materi yang akan diajarkan, kemudian kompetesi yang harus dimiliki oleh siswa.
Menyusun peta kebutuhan LKS
Peta kebutuhan LKS sangat diperlukan guna mengetahui jumlah LKS yang harus ditulis dan sekuensi atau urutan LKS-nya juga dapat dilihat. Sekuens LKS ini sangat diperlukan dalam menentukan prioritas penulisan. Diawali dengan analisis kurikulum dan analisis sumber belajar.
Menentukan judul-judul LKS
Judul LKS ditentukan atas dasar KD-KD, materi-materi pokok atau pengalaman belajar yang terdapat dalam kurikulum.
Satu KD dapat dijadikan sebagai judul modul apabila kompetensi itu tidak terlalu besar, sedangkan besarnya KD dapat dideteksi antara lain dengan cara apabila diuraikan ke dalam materi pokok (MP) mendapatkan maksimal 4 MP, maka kompetensi itu telah dapat dijadikan sebagai satu judul LKS.
Namun apabila diuraikan menjadi lebih dari 4 MP, maka perlu dipikirkan kembali apakah perlu dipecah misalnya menjadi 2 judul LKS.
Komponen kelayakan isi
mencakup:
Kesesuaian dengan SK, KD
Kesesuaian dengan perkembangan anak
Kesesuaian dengan kebutuhan bahan ajar
Kebenaran substansi materi pembelajaran
Manfaat untuk penambahan wawasan
Kesesuaian dengan nilai moral,dan nilai-nilai sosial
Komponen Kebahasaan Mencakup
Keterbacaan
Kejelasan informasi
Kesesuaian dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar
Pemanfaatan bahasa secara efektif dan efisien (jelas dan singkat)
Komponen Penyajian mencakup
Kejelasan tujuan (indikator) yang ingin dicapai
Urutan sajian
Pemberian motivasi, daya tarik
Interaksi (pemberian stimulus dan respond)
Kelengkapan informas
Komponen Kegrafikan mencakup
Penggunaan font; jenis dan ukuran
Lay out atau tata letak
Ilustrasi, gambar, foto
Desain tampilan
Pengertian Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah
Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian
Mekanisme Pengembangan Indikator
Menganalisis Tingkat Kompetensi dalam Standar Kompetensi lulusan
Menganalisis materi uji
Menganalisis Kebutuhan frekuensi dan Potensi
Merumuskan Indikator soal
Menganalisis Tingkat Kompetesnsi dalam SKL
Tingkat kompetensi dapat dilihat melalui kata kerja operasional yang digunakan dalam standar kompetensi lulusan.
Tingkat kompetensi dapat diklasifikasi dalam tiga bagian, yaitu tingkat pengetahuan, tingkat proses, dan tingkat penerapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar