Selasa, 22 Juni 2010

pengembangan silabus

  • APENGEMBANGAN SILABUS

  • Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

  • Landasan Pengembangan SILABUS?

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2)

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20

  • PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 17 Ayat (2)

  • Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan MAK.

  • PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20

  • Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar

  • Prinsip Pengembangan

  • Ilmiah

  • Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.




  • Relevan

  • Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.

  • Sistematis

  • Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

  • Konsisten

  • Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.

  • Memadai

  • Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

  • Aktual dan Kontekstual

  • Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

  • Fleksibel

  • Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

  • Menyeluruh

  • Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

  • UNIT WAKTU

  1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.

  1. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.

  1. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.

  • KOMPONEN SILABUS

  • Standar Kompetensi

  • Kompetensi Dasar

  • Materi Pokok/Pembelajaran

  • Kegiatan Pembelajaran

  • Indikator

  • Penilaian

  • Alokasi Waktu

  • Sumber Belajar

  • LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS

  • Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi

  • Mengkaji standar kompetensi mata pelajaran

  • dengan memperhatikan hal-hal berikut:

    1. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;

    2. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;

    3. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.




  • Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar

    1. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam SI;

    2. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;

    3. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

  • Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok mempertimbangkan:

  1. potensi peserta didik;

  2. relevansi dengan karakteristik daerah;

  3. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;

  4. kebermanfaatan bagi peserta didik;

  5. struktur keilmuan;

  6. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;

  7. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;

  8. alokasi waktu ;

  • Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi.

  • Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

  • Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

  • Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

  • Pengembangan indicator

  • Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua) Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK.

  • Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (Urgensi), kesinambungan (Kontinuitas), kesesuaian (Relevansi) dan Kontekstual

  • Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.

  • Menentukan Jenis Penilaian

  • Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan

  • Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.


      • HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENENTUKAN PENILAIAN:

  1. Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator

  1. Menggunakan acuan kriteria

  1. Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan

  1. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut

  1. Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran

  • Menentukan Alokasi Waktu

    • Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.

    • Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

  • Menentukan Sumber Belajar

  • Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.

  • Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

  • Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi


CONTOH FORMAT SILABUS

Nama Sekolah:

Mata Pelajaran:

Kelas/Semester:

Standar Kompetensi:

Alokasi waktu:


No

Kompe-tensi Dasar

Materi Pokok/Pembelaja-ran

Kegiatan Pembelaja-ran

Indikator

Penilaian

Alokasi Waktu

Sumber Belajar


























CONTOH FORMAT SILABUS

Nama Sekolah:

Mata Pelajaran:

Kelas/Semester:

Standar Kompetensi:

Kompetensi Dasar:

Materi Pokok/Pembelajaran:

Kegiatan Pembelajaran:

Indikator:

Penilaian:

Alokasi Waktu:

Sumber Belajar:

PENGEMBANGAN SILABUS BERKELANJUTAN

Silabus:

  • Dijabarkan ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran

  • Dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru

  • Dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.



  • STANDAR KOMPETENSI GURU

  • KOMPETENSI PROFESIONAL

  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

  • Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.

  • Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.

  • KOMPETENSI PAEDAGOGIK

  1. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.

  2. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.

  3. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagaipotensi yang dimiliki.

  • Hasil Belajar

  • KOGNITIF

  • Pemahaman Kurikulum

  • Prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum

  • Langkah-langkah penyusunan Rencana pembelajaran

  • SKILL

  • Kemampuan analisis SK dan KD

  • Merumuskan tujuan pembelajaran

  • Memilih dan menata materi ajar

  • Merumuskan Indaikator dan Instrumen Penilaian

  • Mengembangkan kegiatan pembelajaran

  • Melaksanakan Analisis KKM

  • Produk Belajar

  • Silabus

  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

  • Analisis KKM

  • Bahan Ajar Analisis Bahan Ajar


EVALUASI BAHAN AJAR

  • Pengertian Bahan Ajar

  • Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.

  • Tujuan dan Manfaat Penyusunan Bahan Ajar

      • Menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan siswa, yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik dan setting atau lingkungan sosial siswa.

      • Membantu siswa dalam memperoleh alternatif bahan ajar di samping buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh.

      • Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran.

  • Lembar Kegiatan Siswa(student work sheet)

  • Adalah lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik.

  • Analisis kurikulum

  • Dimaksudkan untuk menentukan materi-materi mana yang memerlukan bahan ajar LKS. Biasanya dalam menentukan materi dianalisis dengan cara melihat materi pokok dan pengalaman belajar dari materi yang akan diajarkan, kemudian kompetesi yang harus dimiliki oleh siswa.

  • Menyusun peta kebutuhan LKS

  • Peta kebutuhan LKS sangat diperlukan guna mengetahui jumlah LKS yang harus ditulis dan sekuensi atau urutan LKS-nya juga dapat dilihat. Sekuens LKS ini sangat diperlukan dalam menentukan prioritas penulisan. Diawali dengan analisis kurikulum dan analisis sumber belajar.

  • Menentukan judul-judul LKS

  • Judul LKS ditentukan atas dasar KD-KD, materi-materi pokok atau pengalaman belajar yang terdapat dalam kurikulum.

  • Satu KD dapat dijadikan sebagai judul modul apabila kompetensi itu tidak terlalu besar, sedangkan besarnya KD dapat dideteksi antara lain dengan cara apabila diuraikan ke dalam materi pokok (MP) mendapatkan maksimal 4 MP, maka kompetensi itu telah dapat dijadikan sebagai satu judul LKS.

  • Namun apabila diuraikan menjadi lebih dari 4 MP, maka perlu dipikirkan kembali apakah perlu dipecah misalnya menjadi 2 judul LKS.

  • Komponen kelayakan isi

mencakup:

      1. Kesesuaian dengan SK, KD

      2. Kesesuaian dengan perkembangan anak

      3. Kesesuaian dengan kebutuhan bahan ajar

      4. Kebenaran substansi materi pembelajaran

      5. Manfaat untuk penambahan wawasan

      6. Kesesuaian dengan nilai moral,dan nilai-nilai sosial

  • Komponen Kebahasaan Mencakup

  • Keterbacaan

  • Kejelasan informasi

  • Kesesuaian dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar

  • Pemanfaatan bahasa secara efektif dan efisien (jelas dan singkat)

  • Komponen Penyajian mencakup

  • Kejelasan tujuan (indikator) yang ingin dicapai

  • Urutan sajian

  • Pemberian motivasi, daya tarik

  • Interaksi (pemberian stimulus dan respond)

  • Kelengkapan informas

  • Komponen Kegrafikan mencakup

  • Penggunaan font; jenis dan ukuran

  • Lay out atau tata letak

  • Ilustrasi, gambar, foto

  • Desain tampilan

  • Pengertian Indikator

  • Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

  • Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah

  • Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian

  • Mekanisme Pengembangan Indikator

  • Menganalisis Tingkat Kompetensi dalam Standar Kompetensi lulusan

  • Menganalisis materi uji

  • Menganalisis Kebutuhan frekuensi dan Potensi

  • Merumuskan Indikator soal

  • Menganalisis Tingkat Kompetesnsi dalam SKL

  • Tingkat kompetensi dapat dilihat melalui kata kerja operasional yang digunakan dalam standar kompetensi lulusan.

  • Tingkat kompetensi dapat diklasifikasi dalam tiga bagian, yaitu tingkat pengetahuan, tingkat proses, dan tingkat penerapan.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar